

Persyaratan
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
- Warga Negara Indonesia, berusia 18-25 tahun, belum menikah, mahasiswi/karyawati dengan tinggi badan minimum 170 cm.
- Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
- Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
- Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing akan memberikan nilai tambah.
- Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 3B, yaitu:
- Brain: Kecerdasan
- Beauty: Penampilan menarik
- Behavior: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar